Monday, May 25, 2009

WE WILL NOT GO DOWN (Song for Gaza)

Composed by Michael Heart

A blinding flash of white light
Lit up the sky over Gaza tonight
People running for cover
Not knowing whether they’re dead or alive

They came with their tanks and their planes
With ravaging fiery flames
And nothing remains
Just a voice rising up in the smoky haze

We will not go down
In the night, without a fight
You can burn up our mosques and our homes and our schools
But our spirit will never die
We will not go down
In Gaza tonight

Women and children?alike
Murdered and massacred night after night
While the so-called leaders of countries afar
Debated on who’s wrong or right

But their powerless words were in vain
And the bombs fell down like acid rain
But through the tears and the blood and the pain
You can still hear that voice through the smoky haze

We will not go down
In the night, without a fight
You can burn up our mosques and our homes and our schools
But our spirit will never die
We will not go down
In Gaza tonight

Mangapa harus Asuransi Syariah?

Assalamu'alaikum

Definisi asuransi syari'ah menurut Dewan Syariah Nasional adalah usaha untuk saling melindungi dan tolong menolong diantara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk aset dan
atau tabarru' yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko/bahaya tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah.

Asuransi yang selama ini digunakan oleh mayoritas masyarakat (non syariah) bukan merupakan asuransi yang dikenal oleh para pendahulu dari kalangan ahli fiqh, karena tidak termasuk transaksi yang dikenal oleh fiqh Islam, dan tidak pula dari kalangan para sahabat yang membahas hukimnya.

Perbedaan pendapat tentang asuransi tersebut disebabkan oleh perbedaan ilmu dan ijtihad mereka. Alasannya antara lain :

1. Pada transaksi asuransi tersebut terdapat jahalah (ketidaktahuan) dan ghoror (ketidakpastian), dimana tidak diketahui siapa yang akan mendapatkan keuntungan atau kerugian pada saat berakhirnya periode asuransi.

2. Di dalamnya terdapat riba atau syubhat riba. Hal ini akan lebih jelas dalam asuransi jiwa, dimana seseorang yang memberi polis asuransi membayar sejumlah kecil dana/premi dengan harapan mendapatkan uang yang lebih banyak dimasa yang akan datang, namun bisa saja dia tidak mendapatkannya. Jadi pada hakekatnya transaksi ini adalah tukar menukar uang, dan dengan adanya tambahan dari uang yang dibayarkan, maka ini jelas mengandung unsur riba, baik riba fadl dan riba nasi'ah.

3. Transaksi ini bisa mengantarkan kedua belah pihak pada permusuhan dan perselisihan ketika terjadinya musibah. Dimana masing-masing pihak berusaha melimpahkan kerugian kepada pihak lain. Perselisihan tersebut bisa berujung ke pengadilan.

4. Asuransi ini termasuk jenis perjudian, karena salahsatu pihak membayar sedikit harta untuk mendapatkan harta yang lebih banyak dengan cara untung-untungan atau tanpa pekerjaan. Jika terjadi kecelakaan ia berhak mendapatkan semua harta yang dijanjikan, tapi jika tidak maka ia tidak akan mendapatkan apapun.

Melihat keempat hal di atas, dapat dikatakan bahwa transaksi dalam asuransi yang selama ini kita kenal, belum sesuai dengan transaksi yang dikenal dalam fiqh Islam. Asuransi syari'ah dengan prinsip ta'awunnya, dapat diterima oleh masyarakat dan berkembang cukup pesat pada beberapa tahun terakhir ini.

Asuransi syariah dengan perjanjian di awal yang jelas dan transparan dengan aqad yang sesuai syariah, dimana dana-dana dan premi asuransi yang terkumpul (disebut juga dengan dana tabarru') akan dikelola secara profesional oleh perusahaan asuransi syariah melalui investasi syar'i dengan berlandaskan prinsip syariah.

Dan pada akhirnya semua dana yang dikelola tersebut (dana tabarru') nantinya akan dipergunakan untuk menghadapi dan mengantisipasi terjadinya musibah/bencana/klaim yang terjadi diantara peserta asuransi. Melalui asuransi syari'ah, kita mempersiapkan diri secara finansial dengan tetap mempertahankan prinsip-prinsip transaksi yang sesuai dengan fiqh Islam. Jadi tidak ada keraguan untuk berasuransi syari'ah.


(Sumber: Majalah ReInfokus April 2006)

Monday, May 18, 2009

Memilih perusahaan asuransi

Assalamu'alaikum

Saat ini telah banyak lembaga keuangan berlabelkan syariah, baik itu bank syariah, asuransi syariah, pegadaian syariah maupun lembaga pembiayaan syariah. Hal tersebut menandakan bahwa lembaga keuangan syariah memang dibutuhkan oleh masyarakat.

Dalam hal Asuransi, ada beberapa tips agar kita bisa mendapatkan manfaat Asuransi secara optimal:
1. Mengetahui Kebutuhan

Pemegang polis asuransi harus mengetahui asuransi apa yang menjadi kebutuhan. Kebutuhan dapat berupa Asuransi Jiwa, Asuransi Kesehatan, Asuransi Kecelakaan, Asuransi Pendidikan atau asuransi yang sekaligus berfungsi untuk investasi (unitlink). Bila Anda ragu, mintalah pendapat saudara, rekan, atau agen penjual asuransi yang Anda percayai.

2. Memilih Perusahaan Pengelola Asuransi Syariah

Ketahui seberapa lama perusahaan tersebut telah menjalankan bisnis asuransi syariah. Semakin lama sebuah perusahaan berkecimpung dalam bisnis yang dijalaninya, tentunya bisa menggambarkan bagaimana kondisi perusahaan tersebut. Selain itu juga bagaimana pengalaman perusahaan tersebut dalam pembayaran klaim kepada nasabahnya, apa pernah perusahaan tersebut lalai dalam hal pembayaran klaim kepada nasabahnya.

3. Kejelasan Akad Asuransi

Isi perjanjian memegang peranan penting menyangkut status premi polis asuransi. Bila akadnya asuransi syariah, tidak ada istilah "dana hangus" untuk asuransi jiwa, sehingga apabila nasabah karena sesuatu hal tidak memperpanjang preminya, maka seharusnya dana premi yang sudah disetor sebelumnya masih ada, walaupun jumlahnya tidak 100% lagi. Ini karena dana yang disetor nasabah telah dikurangi biaya-biaya administrasi saat mengurus polis asuransi.

4. Pelajari Ilustrasi yang Diberikan

Ilustrasi asuransi menggambarkan perkiraan berapa dana yang akan diperoleh calon nasabah untuk masa akhir periode perjanjian. Jika ilustrasi yang diberikan sangat tidak wajar, misal memberikan keuntungan (bagi hasil) sangat jauh di atas bagi hasil bank syariah pada umumnya, kita jangan langsung tergiur, namun kita harus menyikapinya dengan bijaksana. Perhatikan asumsi-asumsi yang tertera di lembar ilustrasi.

5. Tanyakan berapa biaya pengelolaan

Banyak agen asuransi yang tidak menjelaskan tentang hal ini, dan peserta asuransi mengetahui setelah polis jadi. Reaksi yang wajar pasti anda kaget kalau ternyata dana anda dipotong sampai tahun ke 4 atau bahkan tahun ke 5. jadi pda tahun ke 5 pun dana tunai anda masih sangat sedikit dibanding premi yang anda bayarkan.

Takaful mempunya ilustrasi yang sangat jelas tentang berapa potongan untuk biaya pengelolaan. di produk Pendidikan Anak bahkan biaya pengelolaan hanya 50% di potong hanya di tahun pertama.

Setelah mengetahui beberapa tips diatas semoga kita dapat memilih perusahaan asuransi dengan lebih bijaksana.

Wednesday, May 6, 2009

Blog pertamaku


Dengan menyebut nama Alloh yang maha Pengasih lagi maha Penyayang,
Semoga keselamatan dan kesejahteraan selalu tercurah kepada junjungan kita nabi besar Muhammad SAW amma ba'du

Setelah otak-atik selama dua hari akhirnya jadi juga blog ini, walaupun masih jauh dari kata layak ditampilkan,InsyaAlloh saya akan melengkapinya sedikit demi sedikit.memang terasa sangat terlambat,tapi lebih baik daripada tidak sama sekali kan. ya udahlah karena dulu memang cuma nebeng internet kantor jadi gak enak kalo dibuat
memuaskan kepentingan pribadi(cari alasan) hehehe.

Akhir kata semoga blog ini bisa menjadi sarana silaturahim,pengembangan diri,bermanfaat khususnya buat diri saya sendiri dan umumnya buat siapa saja pengguna blog ini. Saya selalu harapkan kritik dan saran dari anda semua. terima kasih